Tujuan

Menyelenggarakan pendidikan daring matakuliah praktik/praktikum yang efektif, efisien dan berkualitas dalam interaksi dan evaluasi pembelajarannya; dan Melakukan pergeseran dari pembelajaran daring menuju pembelajaran digital.

Landasan Hukum

UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tinggi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan tinggi;

Panduan

Pengusulan harus mengikuti panduan yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi. Panduan terdiri dari tata cara pengusulan dan tata cara penggunakan aplikais pengusulan modul daring.

Registrasi

Unggah Proposal dan beberapa dokumen penting lainnnya. *Lihat Panduan

Kontrak

Unggah SPK Termin 1, BAP Termin 1, Kwitansi Termin 1 dan SPTJM

Laporan Kemajuan

Unggah Laporan Kemajuan, BAP Termin 2, Kwitansi Termin 2, BAST.

Laporan Akhir

Unggah Laporan Akhir dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan 100%.

Unduh Panduan Pelaksanaan Program Fasilitasi Modul Pembelajaran Daring

Kampus Peserta

Beberapa Perguruan Tinggi yang mengikuti program fasilitasi modul daring terbaru.